Ia mengatakan, peserta sebenernya ada 230 kantor hukum se-Indonesia yang mengajukan untuk mendapatkan penghargaan tersebut.
Panitia akhirnya memilih Kantor Hukum Sopian Sitepu and Patners masuk 100 kantor hukum terbaik pada tahun ini.
"Bersyukur menjadi 26 kantor hukum yang terbaik tahun ini dan kami akan mempertahankan servis kami kepada klien," kata Sopian.
Adapun juri ada tiga orang yakni Dekan Atmajaya, kumpulan pemerhati Papua Nugini dan ketua konsultan hukum korporasi Jakarta.
Pihaknya ke depan akan lebih baik dalam memberikan servis kepada klien.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)