Pemalsuan Oli

Pelaku Pemalsu Oli Baru 4 Bulan Beroperasi dengan Produksi Sebanyak 70 Botol per Minggunya

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan oli motor asli dan oli motor palsu merek MPX1 saat konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku pemalsu oli motor MPX1 beroperasi baru 4 bulan dengan produksinya sebanyak 60-70 botol perminggunya. 

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pelaku Hady Tanjono (50) ini sudah 4 bulan melakukan pemalsuan oli motor MPX1 tersebut. 

Pelaku dari keterangannya mampu melakukan pemalsuan atau produksi oli motor palsu sebanyak 60-70 botol perminggunya. 

Ia mengatakan, polisi saat menemukan oli palsu tersebut jumlahnya tidak banyak, karena pelaku membuat oli palsu ini atas permintaan konsumen. 

"Jadi pelaku ini tidak melakukan penyetokan di rumahnya," kata Kombes Pol Donny. 

Pelaku melakukan pemalsuan oli motor itu karena dulunya pernah ikut dengan orang dengan bisnis serupa.

"Jadi pelaku ini pernah ikut dengan orang lainnya, berbisnis dengan membuat oli motor palsu," kata Kombes Pol Donny. 

Ketika yang diikuti pelaku ini tidak produksi lagi, pelaku lalu melakukan kegiatan tersebut. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Berita Terkini