TOPIK
Pemalsuan Oli
-
Polda Lampung menangkap pelaku pemalsuan oli motor bernama Hady Tanjono (50), warga Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Ia diamankan di Tangerang.
-
Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Lampung (FT Unila) Gusri Akhyar Ibrahim mengingatkan bahayanya oli palsu
-
PT Tunas Dwipa Matra (TDM) selaku main dealer motor Honda di Lampung mengimbau konsumen membeli oli di bengkel resmi Honda, Ahass.
-
Polda Lampung menyatakan pelaku pemalsuan oli motor MPX1, Hady Tanjono diancam hukuman lima tahun penjara.
-
Polda Lampung akan menggandeng pengembang merek untuk rutin melakukan kunjungan ke sentra penjualan oli.
-
Pelaku pemalsu oli motor MPX1 beroperasi baru 4 bulan dengan produksinya sebanyak 60-70 botol perminggunya.
-
Pelaku Hady Tanjono membeli bahan baku oli bekas untuk membuat oli palsu dari beberapa tempat.
-
Polisi menangkap terlebih dahulu 2 kurir (sopir dan kernet) oli palsu sebelum mencokok pelaku utama pembuat oli palsu.
-
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, polisi menangkap pelaku pemalsuan Oli motor tersebut setelah penyelidikan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved