Senjata Api Milik Ahmad Sahroni Ikut Dijarah Massa, Polisi Turun Tangan Olah TKP
Senjata api milik anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, ternyata turut dijarah massa tak dikenal. Polisi pun turun tangan olah TKP.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanjung Priok - Senjata api alias senpi milik anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, ternyata turut dijarah massa tak dikenal.
Peristiwa itu terjadi saat rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025) malam.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya akhirnya turun melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan berujung penjarahan, termasuk untuk mencari senpi tersebut.
Penjarahan adalah tindakan kriminal berupa perampasan atau pencurian secara massal yang dilakukan oleh sekelompok orang, sering kali memanfaatkan situasi kekacauan atau ketidaktertiban. Aksi ini berbeda dengan pencurian biasa karena biasanya terjadi dalam skala besar dan tanpa pengawasan hukum yang efektif.
Dari informasi yang diterima TribunJakarta.com sebagaimana dilansir Tribunlampung.co.id, anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggelar olah TKP di rumah Ahmad Sahroni pada Senin (1/9/2025) sore.
Berdasarkan pantauan, anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dengan mendatangi gang rumah Ahmad Sahroni. Dari kejauhan, terpantau polisi juga memasuki rumah Sahroni, dibantu tim identifikasi Polres Metro Jakarta Utara.
Setelah lebih dari 1 jam, anggota kemudian meninggalkan area rumah Ahmad Sahroni. Sebagian polisi juga terpantau menuju ke sekretariat RW setempat untuk mencari informasi dalam rangka penyelidikan kasus ini.
Diketahui, sebelumnya sempat beredar video yang menampilkan sepucuk senjata laras panjang yang diduga ditemukan saat massa menjarah rumah Ahmad Sahroni. Dugaan itu menguat setelah ditemukan pula surat izin kepemilikan senjata api dengan wajah pria mirip Sahroni di senjata laras panjang tersebut.
5 Saksi Diperiksa
Diketahui, penyelidikan kasus ini juga dilakukan aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, terkini polisi sudah memeriksa lima orang saksi untuk menelusuri pelaku perusakan berujung penjarahan tersebut.
"Sudah ada lima saksi yang diperiksa," kata Jonggi saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (1/9/2025).
Seiring penyelidikan ini, polisi juga memastikan akan melakukan prosedur pengamanan di sekitar area rumah Ahmad Sahroni. Meski demikian, polisi belum menerima laporan resmi dari pemilik rumah terkait kasus perusakan berujung penjarahan ini.
"Untuk saat ini Polres Metro Jakarta Utara khususnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan serta penyelidikan terkait adanya penjarahan di rumah Bapak Sahroni," ucap Jonggi.
"Sampai dengan saat ini masih belum ada laporan resmi dari pemilik rumah," sambungnya.
Ahmad Sahroni
Sifat Ahmad Sahroni Dibongkar Pak RW, Prihatin Rumah Dijarah Massa Tak Dikenal |
![]() |
---|
Deretan Koleksi Mainan Mewah yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rumah Mewahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Lapor Polisi |
![]() |
---|
Masa Lalu Ahmad Sahroni Sempat Melarat, Jadi Tukang Semir dan Ojek Payung |
![]() |
---|
Setelah Penjarahan, Kini Rumah Ahmad Sahroni Dijaga Warga Siang Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.