Pemalsuan Oli
Breaking News Polda Lampung Tangkap Pelaku Pemalsuan Oli
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, polisi menangkap pelaku pemalsuan Oli motor tersebut setelah penyelidikan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polda Lampung menangkap Hady Tanjono (HD) terduga pelaku pemalsuan oli motor MPX1, di Tangerang, Banten, Rabu (26/6/2024).
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, polisi menangkap pelaku pemalsuan Oli motor tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Jadi kami amankan pelaku tersebut setelah melakukan penyelidikan mendalam, dan pelaku HD kami amankan di Tangerang tempat produksi Oli palsu tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo saat menggelar konferensi pers (konpers) di GSG Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).
Polda Lampung langsung menghadirkan pelaku pemalsuan saat konpers, serta barang bukti seperti Oli palsu.
Kemudian peralatan pembuat Oli palsu tersebut juga dihadirkan termasuk dua drum berisi oli palsu.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra).
Polda Lampung Ungkap Modus Pemalsuan Oli di Tangerang |
![]() |
---|
Unila Sebut Bahayanya Penggunaan Oli Palsu Bakal Rusak Mesin |
![]() |
---|
TDM Imbau Konsumen Beli Oli di Bengkel Resmi |
![]() |
---|
Pelaku Pemalsuan Oli Tertangkap di Lampung Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Cegah Oli Palsu Beredar, Polda Lampung Bakal Rutin Cek ke Penjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.