Pemalsuan Oli
Cegah Oli Palsu Beredar, Polda Lampung Bakal Rutin Cek ke Penjual
Polda Lampung akan menggandeng pengembang merek untuk rutin melakukan kunjungan ke sentra penjualan oli.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung akan menggandeng pengembang merek untuk rutin melakukan kunjungan ke sentra penjualan oli.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pihaknya ke depan akan melakukan upaya preventif dengan menggandeng pengembang merek oli.
"Kami akan menggandeng pengembang merek oli untuk rutin melakukan kunjungan ke sentral penjualan oli," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2027).
Pihaknya akan melakukan pencegahan agar peredaran oli palsu ini tidak meluas, yakni dengan melakukan kunjungan ke sentral penjualan oli.
"Jadi selain menggandeng pengembang merek dan kami juga secara kontinyu akan aktif melakukan kunjungan sentral penjualan oli,"
"Perkara ini tidak berhenti di sini saja dan apakah oli palsu ini masuk ke Lampung saja, atau daerah lainnya ini masih didalami," pungkasnya.
Beroperasi 4 Bulan
Pelaku pemalsu oli motor MPX1 beroperasi baru 4 bulan dengan produksinya sebanyak 60-70 botol perminggunya.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pelaku Hady Tanjono (50) ini sudah 4 bulan melakukan pemalsuan oli motor MPX1 tersebut.
Pelaku dari keterangannya mampu melakukan pemalsuan atau produksi oli motor palsu sebanyak 60-70 botol perminggunya.
Ia mengatakan, polisi saat menemukan oli palsu tersebut jumlahnya tidak banyak, karena pelaku membuat oli palsu ini atas permintaan konsumen.
"Jadi pelaku ini tidak melakukan penyetokan di rumahnya," kata Kombes Pol Donny.
Pelaku melakukan pemalsuan oli motor itu karena dulunya pernah ikut dengan orang dengan bisnis serupa.
2 Kurir Ditangkap
Polisi menangkap terlebih dahulu dua kurir (sopir dan kernet) oli palsu sebelum mencokok pelaku utama pembuat oli palsu, Hady Tanjono (HD) di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (27/6/2024).
Polda Lampung Ungkap Modus Pemalsuan Oli di Tangerang |
![]() |
---|
Unila Sebut Bahayanya Penggunaan Oli Palsu Bakal Rusak Mesin |
![]() |
---|
TDM Imbau Konsumen Beli Oli di Bengkel Resmi |
![]() |
---|
Pelaku Pemalsuan Oli Tertangkap di Lampung Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Pelaku Pemalsu Oli Baru 4 Bulan Beroperasi dengan Produksi Sebanyak 70 Botol per Minggunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.