Pemalsuan Oli
Pelaku Pemalsu Oli Baru 4 Bulan Beroperasi dengan Produksi Sebanyak 70 Botol per Minggunya
Pelaku pemalsu oli motor MPX1 beroperasi baru 4 bulan dengan produksinya sebanyak 60-70 botol perminggunya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku pemalsu oli motor MPX1 beroperasi baru 4 bulan dengan produksinya sebanyak 60-70 botol perminggunya.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pelaku Hady Tanjono (50) ini sudah 4 bulan melakukan pemalsuan oli motor MPX1 tersebut.
Pelaku dari keterangannya mampu melakukan pemalsuan atau produksi oli motor palsu sebanyak 60-70 botol perminggunya.
Ia mengatakan, polisi saat menemukan oli palsu tersebut jumlahnya tidak banyak, karena pelaku membuat oli palsu ini atas permintaan konsumen.
"Jadi pelaku ini tidak melakukan penyetokan di rumahnya," kata Kombes Pol Donny.
Pelaku melakukan pemalsuan oli motor itu karena dulunya pernah ikut dengan orang dengan bisnis serupa.
"Jadi pelaku ini pernah ikut dengan orang lainnya, berbisnis dengan membuat oli motor palsu," kata Kombes Pol Donny.
Ketika yang diikuti pelaku ini tidak produksi lagi, pelaku lalu melakukan kegiatan tersebut. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Polda Lampung Ungkap Modus Pemalsuan Oli di Tangerang |
![]() |
---|
Unila Sebut Bahayanya Penggunaan Oli Palsu Bakal Rusak Mesin |
![]() |
---|
TDM Imbau Konsumen Beli Oli di Bengkel Resmi |
![]() |
---|
Pelaku Pemalsuan Oli Tertangkap di Lampung Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Cegah Oli Palsu Beredar, Polda Lampung Bakal Rutin Cek ke Penjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.