Bereita Terkini Artis

Alasan Suami BCL Ingin Damai dengan Mantan Istri Usai Dilaporkan Kasus Penggelapan

Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arina Winarto (kiri) mantan istri Tiko Aryawardhana yang melaporkan suami BCL atas dugaan kasus penggelapan. Pihak Tiko Aryawardhana merasa dirugikan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana berharap damai dengan mantan istrinya, Arina Winarto. 

Kuasa hukum Tiko Pradipta Aryawardhana, Irfan Aghasar berharap, ada perdamaian karena akan menguntungkan semua pihak. 

Diketahui, suami BCL dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto atas dugaan kasus penggelapan. 

"Ya itu harapan dari teman-teman sekalian, saya sih bersyukur sekali ya ada seperti itu tetapi sekali lagi itu ruangnya harus win win solusi seperti apa," kata Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Kemudian harapan berdamai pun bisa dilakukan oleh Arina maupun Tiko.

"Jadi tapi sampai saat ini ya kita berharap semoga itu bisa terjadi ya," ujar Irfan.

Mengingat keduanya dulu sempat menjalin hubungan rumah tangga, sehingga masalah ini terjadi ketika keduanya bersama. 

Dengan demikian, Arina sebagai pelapor diharapkan mampu untuk membuka jalur mediasi untuk mencapai perdamaian.

"Karena ini sekali lagi hubungan ini adalah hubungan yang sifatnya dulu adalah kaitan rumah tangga," ucap Irfan.

"Sifatnya itu adalah kaitan rumah tangga, untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," lanjutnya.

Tiko Pradipta Aryawardhana sendiri mau membuka peluang mediasi dengan Arina Winarto. 

"Kalau mediasi kami sih membuka peluang untuk seperti itu ya biar bagaimanapun apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara seorang suami istri ya," tutur Irfan Aghasar.

Namun demikian kesempatan untuk dimediasi dengan Arina Winarto diharapkan bisa menemukan titik terang permasalahan tersebut melalui adanya mediator.

"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka mungkin ya saya tidak tahu siapa yang bisa menjadi mediator," tandas Irfan. 

Tepis Tuduhan Penggelapan 

Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan terkait laporan mantan istrinya soal tudingan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Dalam pemeriksaan tersebut, suami BCL ini berstatus sebagai saksi.

Tiko Aryawardhana membantah telah menggelapkan dana perusahaan yang ditudingkan mantan istrinya.

Tiko dan kuasa hukumnya telah memberikan bukti-bukti, untuk memperkuat bantahannya saat diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," tegas kuasa hukum Tiko, Irfan.

Pemeriksaan terhadap Tiko ini dilakukan untuk mengoreksi, apa yang telah disampaikan suami BCL di pemerksaan sebelumnya.

"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko," kata Irfan.

"berkaitan dengan aliran-aliran dana ya berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu kita jawab satu per satu aliran dananya kemana," lanjutnya.

Tiko mendapatkan 40-50 pertanyaan dalam pemeriksaan kali ini.

Total waktu Tiko diperiksa sekitar 10 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Suami BCL ini tak banyak berbicara usai selesai pemeriksaan.

Ia hanya meminta kasusnya ini tak dikaitkan dengan istrinya.

"Tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL. Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," ucap Tiko Aryawardhana.

Diperiksa 10 Jam

Akhirnya Tiko Pradipta Aryawardhana diperiksa polisi terkait laporan mantan istrinya, Arina Winarto.

Selama 10 jam Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan penggelapan dalam jabatan.

Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Tiko Aryawardhana mengingatkan kepada awak media jika kasusnya tersebut tidak terkait dengan istri, Bunga Citra Lestari atau BCL.

Oleh karena itu lah Tiko tidak ingin nama BCL dilibatkan dalam perkaranya tersebut.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini udah selesai," kata Tiko, Kamis (11/8/2024).

Tiko kemudian memastikan dalam masalahnya itu, sang istri BCL tidak ikut terlibat.

Tiko tidak ingin ada nama BCL yang dilibatkan dalam masalahnya dengan mantan istri. 

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ungkap Tiko.

Begitupun terkait pemberitaan di media yang menurutnya tidak harus memasukkan nama maupun foto sang istri.

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," tandasnya.

Tiko sendiri diperiksa kurang lebih selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Berita Terkini