Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Motif pelaku pencuri mobil di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung lantaran sakit hati terhadap mantan majikannya karena tak membayar gajinya sebagai sopir.
Diketahui, pelaku pencurian mobil di RS Advent Bandar Lampung, Rachmadan Fitrahman (24), resmi ditangkap polisi di Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rachmadan melakukan pencurian mobil milik mantan majikannya di RS Advent, Bandar Lampung pada Sabtu (10/8/2024).
Usai dilakukan pemeriksaan setelah ditangkap, terungkap jika motif warga Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung itu, mencuri mobil mantan bosnya, Farly Arlan Manawan, karena gajinya tidak dibayar.
"Jadi tersangka ini sengaja melakukan perbuatannya karena motif pribadi," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras saat menggelar konpers di Mapolsek Kedaton, Jumat (16/8/2024).
Tersangka kecewa karena gajinya tidak dibayar.
Ia juga kesal karena namanya dipakai untuk pinjaman.
"Jadi ada pinjaman yang menggunakan nama tersangka."
"Sampai saat ini, dari hasil penyelidikan belum dilunasi korban," kata mantan Kapolres Wonosobo, Polda Jawa Tengah ini.
Duplikat Kunci
Rachmadan Fitrahman (24) sudah merencanakan dengan matang aksi pencurian mobil Daihatsu Terios BE 1539 AMA milik majikannya.
Sebelum beraksi, ia menduplikat kunci mobil milik sang bos, Farly Arlan Manawan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, tersangka merupakan mantan sopir pribadi korban.
Ia menggunakan modus menduplikat kunci mobil korban.
"Jadi pelaku ini merupakan mantan sopir pribadi korban."