TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Pringsewu Lampung AKBP M Yunus Saputra mengaku kedua pelaku pembobolan apotek yang diamankan pernah beraksi di dua kabupaten lainnya.
Yunus mengatakan, pelaku Satiman (35) warga Desa Sendang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur dan Rusman (44) asal Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong, Pesawaran beraksi di Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran.
Adapun pelaku dalam pencurian lintas kabupaten tersebut terdiri dari empat orang.
Dua pelaku lainnya Arizoma dan Rohim.
Dari hasil pengembangan, tersangka Arizoma dan Rohim sudah diamankan Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara.
“Ya, karena pelaku juga melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tutur Yunus, Kamis (5/9/2024).
Dia merincikan, para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali.
Tiga kali di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota dengan nilai kerugian sebesar Rp 11,8 juta.
Dua kali di wilayah hukum Polres Lampung Utara dengan kerugian sebesar Rp 250 juta.
“Serta di wilayah hukum Polres Pesawaran dengan kerugian Rp 45 juta,” sambung Yunus.
Tersangka Satiman dan Rusman ditangkap pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 20.00 WIB oleh tim gabungan Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pringsewu.
Penangkapan kedua pelaku tersebut atas laporan adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 01.26 WIB.
Dijelaskan Yunus , kronologis pencurian tersebut di sebuah Apotek Sumber Waras milik korban Heti Susilo Asih (39) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu.
Pelaku melakukan aksinya pada dini hari tersebut dengan mengendarai mobil merek Xenia Bernopol B 1461 SEA.
Lalu usai memarkirkan mobil di depan apottek, pelaku dari kursi penumpang depan turun dan mengambil linggis dan besi.