TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Alfiansyah alias Komeng kembali mencuri perhatian karena digadang-gadang akan menjadi wakil ketua MPR RI.
Isu ini santer terdengar jelang pelantikan Komeng sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih periode 2024-2029.
Komeng rencananya bakal dilantik pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
Kabarnya ada sekitar 20 orang anggota DPD terpilih mengusulkan Komeng menjadi Wakil Ketua MPR.
Lantas, apa kata Komeng tentang aspirasi yang mengusungnya ke kursi Wakil Ketua MPR?
Komeng pun tak masalah dengan adanya aspirasi tersebut.
Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk menyampaikan dukungan.
"Ya terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.
Lantas, mengapa harus Komeng jadi Wakil Ketua MPR?
Akbar Supratman saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam membeberkan alasan para senator memilih Komeng.
"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata senator muda asal Sulawesi Tengah,
Akbar menjelaskan, dirinya mewakili Timur 1 yang memberikan dukungan kepada pelawak tersebut.
"Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," ujarnya.
Dia menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD.