TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Kemenkumham Lampung bentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa kaburnya seorang narapidana di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Krui, Sabtu (28/9/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Karutan Krui terkait adanya Napi yang kabur.
"Untuk mengetahui detail kejadian pelarian tersebut, kami sudah membentuk tim untuk melakukan pendalam," ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pihak terkait jika ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan napi melarikan diri.
Adapun sanksi yang akan diberikan sesuai dengan tingkat kelalaian yang dilakukan pihak terkait.
"Sanksi akan kita berikan sesuai dengan tingkat kelalaian yang dilakukan," singkatnya.
Sebelumnya, diduga karena kelalaian petugas piket jaga, seorang Napi di Rutan Kelas IIB Krui berhasil kabur atau melarikan diri pada Jumat (27/9/2024) sekira Pukul 06.00 WIB.
Adapun identitas Napi yang kabur bernama Fauzan Bin Usmadi warga Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Napi tersebut berhasil kabur dengan cara melompat dari tembok pos keamanan dengan ketinggian sekitar 6 Meter.
Setelah melompat dari pos keamanan kemudian ia ke atas atap genteng musala rumah eks kristimor di samping kanan pos jaga Rutan Kelas IIB Krui tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Lampung, Napi bernama Fauzan itu dikeluarkan oleh sipir jaga untuk jadi tahanan pendamping (tamping) mematikan lampu di bagian ruangan jaga.
Setelah mengambil kunci pos jaga atas ia kemudian naik dan membuka pintunya, saat itu petugas pos jaga atas nama Febrio tidak ada ditempat.
Karena petugas pos jaga tidak berada ditempat, ia kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri dengan cara meloncat dari tembok dengan ketinggian 6 Meter.
Edi warga sekitar yang melihat kejadian tersebut mengatakan, Napi tersebut diperkirakan mengalami luka dibagian kaki akibat loncat dari atas pos jaga.
Napi Fauzan sendiri terakhir terlihat berjalan dengan santai menuju belakang kantor DPRD Pesisir Barat dan menyebrangi sungai Way tuwok.