“Insya Allah, saya sendiri akan ke Pringsewu untuk menandatangai nota kerjasama dalam mewujudkan pembangunan TPST di Bumiayu,” kata dia.
Ia juga menyarankan untuk segera dibuat desain besar pengelolaan sampah di Kabupaten Pringsewu untuk memenuhi target 70 persen sampah terkelola.
Termasuk sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan, serta pembagian tugas yang akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Pemkab Pringsewu, yang kesemuanya akan dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)