Berita Lampung

Satgas PPKS Perketat Pengawasan Sivitas Akademika Unila

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Anna Gustina Zainal.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Universitas Lampung (Unila) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) akan memperketat pengawasan sivitas akademika. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Anna Gustina Zainal mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sivitas akademika Unila. 

"Kami akan melakukan pengawasan terhadap sivitas akademika Unila terkait kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," ujarnya kepada Tribun Lampung, Rabu (9/10/2024). 

Berdasarkan peraturan Kemendikbud Ristek, satgas PPKS bekerja hanya pada tingkat universitas. 

Namun, karena kebijakan dari rektor Unila secara khusus, satgas PPKS sampai ke fakultas. 

"Kalau tingkat universitas secara luas cakupannya, pimpinan menginstruksikan membentuk perpanjangan satgas PPKS di fakultas," kata Anna. 

Satgas PPKS bukan hanya penanganan kepada mahasiswa, melainkan kepada tenaga pendidik (tendik) hingga dosen.

Dengan harapan agar cepat tertangani korban.

"Kalau curhat dan lapor kepada rekan sejawatnya, atau dengan dosennya di fakultas dengan harapan mereka terbuka," tukasnya.

Pihaknya terus mensosialisasikan pencegahan dan mengedukasi sosialisasi sedini mungkin untuk meminimalisir. 

Dengan harapan tidak ada kekerasan terhadap anak dan perempuan ke depannya. 

"Nah, kalau melihat peristiwa yang pamer alat kelamin, oknum mahasiswa itu melakukannya di luar kampus dan sebagai pribadinya, dan sudah masuk ke ranah hukum," bebernya.

Unila masih menunggu tindak lanjutnya dan hal tersebut murni kejadian pribadi mahasiswa tersebut di luar kampus. 

Jika ternyata terbukti, sanksinya hingga sidang komite etik untuk mahasiswa tersebut. 

"Hukumannya bisa drop out (DO)," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini