TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Uya Kuya mengatakan tetap mengambil gajinya sebagai anggota DPR RI dan ada di Komisi IX.
Uya Kuya beralasan gaji adalah haknya sebagai anggota DPR RI yang telah berkerja.
"(Gaji) Itu kan memang hak saya, saya bekerja," kata Uya Kuya dikutip dari kanal YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Minggu (27/10/2024).
Uya Kuya mengaku belum tahu jumlah gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR RI.
Namun Uya Kuya meyakini bahwa honornya sebagai artis jauh lebih besar daripada gajinya sebagai anggota wakil rakyat.
"Gaji DPR yang gue denger itu nggak sampai Rp 5 juta atau Rp 5 juta, itu gaji, ada tunjangan-tunjangan, gue belum tahu karena belum terima," ucap Uya Kuya.
"Kalau misal ditanya gaji, 'Uya gedean gaji DPR apa artis?' Ya lo udah tahu, gaji artis kemana-mana, gede jauh, jauh banget," lanjutnya.
Walau tetap mengambil gaji, Uya Kuya mengaku tidak akan mengambil uang yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.
Sebab, uang yang biasanya dikenal sebagai tunjangan reses itu bukan menjadi haknya.
"Uang reses itu dana aspirasi, kan harus dikembalikan ke masyarakat," ujar Uya Kuya.
"Uang-uang yang harus kembali ke masyarakat ya gue harus kembalikan ke masyarakat, karena itu bukan hak kita," lanjut dia.
Berapa jumlah nominal uang reses ini Uya Kuya juga mengaku belum mengetahui besarannya.
Uya Kuya hanya mengatakan akan memanfaatkan uang itu sesuai fungsinya.
"(Pemanfaatannya) Tergantung kita di komisi mana," kata Uya Kuya.
"Kita kembalikan ke masyarakat, kita harus turun ke dapil, kita kembali ke masyarakat dan harus transparan (penggunaannya)," ucapnya.