Tribunlampung.co.id, Konawe Selatan - Pengakuan anak Aipda WH ke guru Lilis, rekan Supriyani, ternyata tak seperti yang dituduhkan pelapor kepada sang guru honorer.
Anak Aipda WH mengaku ke guru Lilis jatuh di sawah bukan dipukuli Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.
Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda WH yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.
Sayangnya, saat ditanya lagi untuk kedua kalinya justru handphone atau HP sudah ditarik oleh Aipda WH bak menghentikan pembicaraan Lilis dan D.
Hal ini terungkap usai rekan guru Supriyani ini menjalani pemeriksaan di Propam pada Rabu (6/11/2024).
Di mana, Lilis juga menjadi salah satu saksi dalam kasus guru honorer Supriyani.
Seperti diketahui, kasus ini menyita perhatian banyak khalayak hingga viral di media sosial.
Supriyani dituduh menganiaya muridnya yang juga merupakan anak polisi berpangkat Aipda.
Sang anak ternyata sempat mengaku jika dirinya jatuh di sawah bukan karena dipukul.
Guru Lilis yang merupakan wali kelas dari anak tersebut mengungkapkan bahwa ia sempat menanyai penyebab luka itu ke anak D.
Namun justru pengakuan yang ingin kembali dipastikannya tersebut sempat terhenti.
Saat itu, Lilis dihubungi oleh Aipda WH, ayah D.
Ia dihubungi untuk menanyakan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani.
Dalam ceritanya, Lilis pun mengaku ditelepon pada 26 April 2024.