"Saya ditangkap polisi saat sedang ngopi di Terminal Lama Boyolali," ujar Eko dengan ekspresi tanpa penyesalan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka telah memesan perempuan lewat aplikasi kencan sebanyak tiga kali.
Dua kali sebelumnya dilakukan direntang hari Rabu (6/11/2024).
Pemesan ketiga kalinya yang datang adalah korban.
Tersangka kecewa kepada korban karena yang dipesan tidak sesuai dengan foto.
"Namun mereka tetap melakukan hubungan seksual sekira sampai 45 menit," jelasnya.
Setelah itu, tersangka yang emosi mendengar perkataan korban mencekik lehernya dengan menginjakan kaki di bagian leher dan dada sampai meregang nyawa.
Selepas itu, tersangka menonton televisi sembari merokok.
"Ya motif tersangka tidak terima disebut sebagai pria gendut yang open booking online (BO)," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com