Dari hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta, Ammar Zoni menerima 4 tahun masa hukuman, 1 tahun lebih lama dari vonis hakim.
Minta Tolong Raffi Ahmad
Ammar Zoni kini diputus 4 tahun penjara dari putusan banding.
Hukuman itu jadi tambah berat dari putusan awal 3 tahun dari tuntutan 12 tahun penjara.
Kuasa hukum Ammar Zoni yakni Jon Mathias mengaku keberatan dari putusan itu hingga minta tolong ke Raffi Ahmad.
Menurut Jon Mathias dengan status Raffi Ahmad yang jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Maka bisa menyampaikan ke presiden soal keadilan bagi Ammar Zoni.
"Inilah menurut saya Raffi Ahmad harus menyampaikan ini ke Presiden supaya Presiden turun tangan," tandasnya.
Jon Mathias bingung dengan hasil tuntutan jaksa.
Menurut Jon, kliennya tersebut tak merugikan keuangan negara.
Terlebih, Ammar bukanlah pengedar barang haram tersebut.
"Kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan keuangan negara sampai triliunan malah dituntut rendah oleh Jaksa. Sementara Ammar tidak merugikan keuangan negara dituntut 12 tahun. Apa untungnya sama negara memenjarakan Ammar kayak gitu," ujar Jon.
Ammar Zoni sendiri mengaku pasrah dengan vonis hukum terbarunya.
Mantan suami Irish Bella tersebut mengaku pasrah dan menerima keadaan.
"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Jon Mathias.