IM diduga baru saja mengembalikan berlian miliknya senilai Rp 18,5 miliar.
Reza Artamevia lalu mengadukan IM ke Bareskrim Polri.
"Saya sudah mengadukan ini sejak 6 November lalu, panggilan untuk memberikan laporan," kata Reza Artamevia setelah bertemu penyidik.
"Seharusnya saya dimintai keterangan sebagai korban," lanjutnya.
Reza Artamevia semula ingin menyelesaikan masalah bisnis berlian dengan IM secara kekeluargaan.
Reza Artamevia ingin sisa berlian yang diduga ada ditangan IM bisa kembali dengan utuh senilai Rp 150 miliar.
"Sekarang serahkan saja ke pihak berwajib," ucap Reza Artamevia.
Ibu Aaliyah Massaid ini merasa terganggu dengan laporan IM di Polda Metro Jaya.
"Nama baik saya sudah dirugikan," ucap Reza Artamevia.
Reza Artamevia akan membuktikan hanya korban dugaan penipuan dan TPPU yang diduga dilakukan IM.
"Saya punya surat perjanjian jual-beli (berlian) di notaris," ujar Reza Artamevia.
(Tribunlampung.co.id)