Berita Lampung

Data Wajib Pajak di Lampung Bocor, Waspadalah saat Dihubungi Nomor Pakai Logo DJP 

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik jelaskan sedang telusuri tindak penipuan yang mengaku sebagai pegawai pajak yang kirimkan data dari NPWP.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beberapa orang di Lampung dihubungi nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Lampung. 

Bagi masyarakat yang tiba-tiba dihubungi orang melalui aplikasi WhatsApp yang gunakan profil logo DJP harap tak langsung merespon.

Sebab tampaknya data para wajib pajak di Lampung sudah bocor hingga bisa dimanfaatkan untuk penipuan. 

Kasus ini sudah terjadi pada Oktober lalu yang menimpa Hartono pedagang sembako di Pasar Sri Rejeki, Pesawaran hingga tabungannya Rp 298,8 juta ludes. 

Kini muncul lagi kasus serupa yang nyaris dialami Veri, warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Sabtu (16/11/2024) lalu.

Pengusaha ini mulanya dihubungi oleh nomor tidak dikenal melalui pesan WhatsApp.

Veri mengatakan pelaku yang menghubunginya itu seorang pria dan mengaku petugas DJP.

Saat ditelepon, Veri sempat melihat foto profil pelaku yang menggunakan logo DJP.

"Ngakunya petugas DJP. Dia lalu mengirimkan pesan berupa data nomor NPWP saya," kata Veri.

Menurut Veri, NPWP yang dikirimkan pelaku memang benar nomor miliknya.

Begitu juga dengan data lain seperti alamat, nama perusahaan dan alamat e-mail.

Dia tidak langsung membalas pesan itu.

Veri kemudian bertanya ke beberapa rekannya karena khawatir itu adalah upaya penipuan.

"Yang bikin curiga, dia menghubungi hari Sabtu dan di luar jam kerja," kata Veri.

Kecurigaan Veri makin menjadi karena saat dia sedang menelepon rekannya, ada dua nomor lain dengan foto profil yang sama mengirimkan pesan.

Veri mengatakan tiga akun WhatsApp itu tertera nama yang sama, yakni Rizki Pratama.

"Kalau benar penipuan, bahaya sekali. Langsung saya blok nomornya," kata Veri.

Hal yang sama dialami oleh Riduan, warga Kecamatan Tanjung Senang.

Pekerja media ini mengaku dihubungi seseorang yang juga mengaku petugas pajak dari DJP.

"Yang bikin saya heran, data-datanya lengkap semua dan benar. Dari NIK (nomor induk kependudukan) sampai NPWP," kata Riduan.

Riduan mulanya percaya, tetapi belakangan dia curiga hal itu adalah penipuan karena pelaku memintanya mengunduh sebuah aplikasi.

Dugaan penipuan bermodus petugas DJP ini sendiri telah memakan korban yaitu seorang pedagang sembako bernama Hartono pada Oktober 2024 lalu.

Hartono yang berdagang sembako di Pasar Sri Rejeki, Kabupaten Pesawaran itu mengaku akibat penipuan itu tabungannya sekitar Rp 298,8 juta habis terkuras.

Terkait dugaan penipuan ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran.

Umi mengatakan, Polda Lampung menampung semua pengaduan masyarakat atas dugaan penipuan ini.

"Masih kita telusuri. Informasi yang ada dari masyarakat sedang kita kumpulkan," kata Umi.

Umi mengaku, pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait kasus dugaan penipuan ini.

"Saat ini masih kita telusuri kasus ini.

Informasi yang ada dari masyarakat sedang kita kumpulkan," kata Umi.

Lebih jauh Umi mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada saat menerima telepon dari orang tidak dikenal.

"Jangan mudah memberikan informasi pribadi yang bisa membahayakan dan dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Boby Zoel)

Berita Terkini