TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Andre Taulany mengajukan gugatan cerai Rien Wartia Trigina dan hasilnya tidak dikabulkan dalam putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten.
Diketahui Andre Taulany mengajukan banding karena dari putusan Pengadilan Agama Tigaraksa diputus permohonan cerainya tidak dikabulkan.
Kini setelah mengajukan banding, gugatan cerai Andre Taulany kembali tidak dikabulkan lagi.
Maka putusan Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa.
Hal itu disampaikan oleh Hakim Tinggi Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Buang Yusuf.
"Jadi hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding. Artinya keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding," Buang Yusuf, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap.
Sehingga sang komedian masih bisa melanjutkan perkara di tingkat kasasi.
"Sepanjang perkara itu belum BHT (berkekuatan hukum tetap) masih ada upaya untuk kasasi," ucapnya lagi.
Buang Yusuf menegaskan, dirinya tak mengetahui secara pasti apakah perkara cerai tersebut masih akan dilanjutkan oleh Andre atau tidak.
"Tidak tahu saya apakah pihak pembanding akan mengajukan kasasi atau tidak," sambungnya.
Untuk diketahui, Andre sebelumnya mengajukan banding secara ecourt pada 25 September 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.
"Ada, ada (banding) dari Andre," ucap Ummi Azma dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024).
"Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024," tuturnya.
Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak