Berita Lampung

Unila Buka Program Magister Rekognisi Pembelajaran Lampau

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warek bidang akademik Unila Prof Suripto Dwi Yuwono melakukan konferensi pers terkait progam RPL di Unila di Rupatama Rektorat Unila, Rabu (20/11/2024).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) membuka program Magister RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) tipe A mulai tahun akademik 2024/2025.

"RPL ini akan dibuka pada 20 November 2024 hari ini hingga 20 Desember 2024 melalui website https://simanila.unila.ac.id dan juga pada website https://mandiri.unila.ac.id," kata Warek Bidang Akademik Unila Prof Suripto Dwi Yuwono saat menggelar konferensi pers di Rupatama Unila, Rabu (20/11/2024). 

Ia mengatakan, calon mahasiswa RPL juga bisa menghubungi email: simanila@kpa.unila.ac.id, WhatsApp +62 823-1119-2024 atau bisa langsung ke Sekretariat PMB: Gedung Rektorat Unila, Lantai 3 Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No.1, Bandar Lampung. 

Pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 1 Juta, menggunakan kode bayar dari aplikasi. 

Pembayaran melalui bank BNI pada semua chanel Teller, ATM, Mobile Banking dan Internet Banking. 

Melakukan finalisasi pendaftaran sampai mendapatkan kartu peserta.

Pengisian, Konsultasi dan Pengiriman dokumen portofolio, proses asesmen dan wawancara pengumuman hasil pendaftaran ulang bagi yang diterima. 

Dijelaskannya, RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan atau pengalaman kerja minimal 5 tahun (linier) atau 7 tahun (tidak linear). 

Hal tersebut sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal S2/Magister di Universitas Lampung. Jumlah SKS yang direkognisi 50-70 persen dari 36 beban sks (satuan kredit semester) pada program studi magister.

Sehingga mahasiswa tinggal menyelesaikan sisa sksnya (30 persen atau sekitar 10 sks) selama satu sampai dengan tiga semester.

Maka seseorang yang sudah bekerja dapat melanjutkan S2 di Universitas Lampung melalui jalur ini dan yang bersangkutan tinggal menyelesaikan sisa sks yang tidak diakui.

Kemudian 30 persen sisa sks tersebut sudah termasuk tugas akhir berupa tesis atau action research sesuai Peraturan Akademik Unila sebagai syarat kelulusan.

"Lalu berikutnya mahasiswa dapat mengikuti wisuda dan mendapatkan ijazah setelah dinyatakan lulus dalam ujian atau sidang tugas akhir tersebut," kata Prof Suripto. 

Program RPL ini memungkinkan konversi pengalaman kerja menjadi sks sesuai dengan capaian mata kuliah pada program studi tertentu.

Pengakuan kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal, non-formal, dan informal, percepatan masa studi melalui sistem credit earning (sistem penghargaan kredit akademik yang diberikan berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki seseorang).

Penyetaraan kompetensi sesuai dengan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Penerbitan ijazah yang diakui secara nasional.

Program RPL Unila dapat diikuti oleh praktisi dan profesional, pegawai pemerintah dan swasta yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan. 

Wirausahawan dan pelaku UMKM yang membutuhkan legitimasi akademik, tenaga ahli di berbagai bidang yang ingin mendapatkan pengakuan formal. 

Hingga pimpinan lembaga atau organisasi yang memerlukan peningkatan kualifikasi akademik dengan pengalaman kerja 5 tahun melalui alih kredit atau pengakuan (rekognisi).

Terutama bagi peserta yang memilih program studi yang linier dengan program studi jenjang sebelumnya atau tujuh tahun bagi peserta yang memilih program studi yang tidak linier dengan program studi jenjang sebelumnya

Dengan persyaratan umum model A1 bahwa calon mahasiswa berasal dari prodi dari kampus sebelumnya yang memiliki akreditasi minimal sama dengan prodi yang dituju di Universitas Lampung.

Serta sudah memiliki lulusan, paling sedikit sudah jeda tiga tahun sejak pemohon atau calon mahasiswa mengajukan pengunduran diri dari perguruan tinggi sebelumnya.

Alasan putus studi calon mahasiswa bukan karena Drop Out (DO) dari perguruan tinggi sebelumnya.

"Melampirkan transkrip akademik dan portofolio lain yang mendukung dasar pemberian rekognisi," kata Prof Suripto. 

Sementara model A2, bahwa lulusan dari pendidikan formal S1 dari program studi yang terakreditasi minimal B atau baik sekali.

Memiliki bukti pengalaman pendidikan non formal atau informal dengan pengalaman kerja minimal lima tahun jika pengalaman kerja sejenis dengan prodi yang dituju. 

Kemudian atau minimal tujuh tahun jika pengalaman kerja tidak sejenis dengan prodi yang dituju yang ditunjukkan dengan portofolio dan atau surat keterangan dari tempat bekerja.

Lalu referensi dari minimal 3 orang yang relevan dengan pengalaman bidang kerjanya selama ini.

Adapun keunggulan RPL di Unila dengan status sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Sumatera dengan akreditasi institusi yang unggul.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

 

Berita Terkini