Berita Terkini Nasional

Kisah Abdul Halim, Mantan Kades Desa Miliader di Gresik Jatim Kini Jadi Tersangka Penggelapan Aset

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WISATA SETIGI - Lokasi wisata Setigi di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur besutan mantan kepala desa Abdul Halim.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GRESIK - Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk, Gresik, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset desa.

Sebelumnya, ia sempat terkenal karena Desa Sekapuk yang dipimpinnya sejak tahun 2017 dikenal dengan desa mialider.

Sebab, ia berhasil mengubah bekas galian tambang batu kapur jadi destinasi wisata bernama Setigi atau Selo Tirto Giri yang berlokasi di Jalan Deandles Pantai Utara Jawa Timur.

Tempat wisata yang digagas Abdul Halim pun sempat diminati masyarakat.

Karena pemandangannya yang berlatar belakang bukit batu kapur, sangat instagramable.

Makanya wisata Setigi menjadi primadona bagi warga Gresik dan sekitarnya, seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan Tuban.

Hasilnya Wisata Setigi menjadi salah satu unit usaha pendongkrak pendapatan Desa Sekapuk yang dulu masuk kategori desa miskin dan tertinggal, tetapi kini menjadi desa milliarder.

Bahkan di tahun 2020, penghasilan beberapa unit usahanya menyentuh angka miliaran rupiah.

Kemudian banyak warga yang melakukan investasi dengan iming-iming dari pendapatan wisata desa.

Namun ternyata investasi tersebut belum dikembalikan dan dilunasi oleh Halim hingga akhir masa jabatan sebagai kepala desa.

Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka karena tak kunjung mengembalikan sertifikat dan aset desa usai jabatan kepala desa selesai.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

"Barang bukti amankan 9 sertifikat tanah aset desa dan 3 BPKB mobil inventaris desa," ujar dia.

Aldhino mengatakan, Pemdes Sekapuk dan warga sempat melakukan mediasi.

Namun karena tak ada titik temu, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Gresik.

Halaman
123

Berita Terkini