Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik langkah pemerintah pusat menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen.
Menurut Giri, kenaikan itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, termasuk di Lampung.
Giri mengatakan, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen merupakan wujud optimisme pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8 persen.
"Ini adalah bentuk optimisme pemerintah bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen harus dimulai dari peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia)," ujar Giri, Rabu (4/12/2024).
"Jika SDM diberikan apresiasi yang layak, maka hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," lanjutnya.
Giri menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keahlian dan kompetensi tenaga kerja di Indonesia, termasuk di Lampung.
"Kita berharap kenaikan UMP ini akan mendorong peningkatan SDM," kata dia.
Dia optimistis kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi pekerja, namun juga mendukung keberlangsungan dunia industri serta menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
"Kami percaya kebijakan ini akan memberikan dampak baik. Namun, formulasi kebijakan tentunya perlu berjalan terlebih dahulu sebelum dinilai hasilnya," imbuhnya.
Meski begitu, Giri tak menampik adanya keluhan dari kalangan pengusaha terkait kenaikan upah minimum.
Terkait hal ini, ia menyebut pihaknya bersama pemerintah akan menghadirkan kebijakan lanjutan yang juga mempertimbangkan kepentingan para pengusaha.
"Kebijakan ini memang belum sepenuhnya lengkap, tetapi tujuannya jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)