Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pariwisata Pesisir Barat siapkan sebanyak 7.000 tiket masuk menuju kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung Krui, Pesisir Barat, Lampung selama libur Nataru.
Sekretaris Dinas Pariwisata Pesisir Barat, Mardiansyah mengatakan, wisata Labuhan Jukung Krui merupakan satu-satunya wisata pantai yang dikelola oleh pemerintah saat ini.
"Untuk jumlah tiket yang telah disiapkan ada 7.000 tiket," ungkapnya.
Dijelaskannya, tiket tersebut terdiri dari 5000 tiket masuk untuk pengunjung dan untuk kendaraan roda dua 1000 tiket serta kelancaran roda empat 1000 tiket.
Untuk harga tiket pengunjung akan dikenakan biaya Rp 3 ribu per orang.
Sedangkan, untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp 5 ribu dan kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp 10 ribu.
"Untuk kendaraan bus dikenakan biaya Rp 20 ribu," bebernya.
Harga tersebut lanjutnya, sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 1/2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Menurutnya, wisata Pantai Labuhan Jukung Krui selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah setiap momen Nataru.
Mudah-mudahan kata dia, libur Nataru kali ini tiket yang telah disediakan tersebut akan habis terjual dan jumlah pengunjung akan lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
"Kami mengimbau kepada wisatawan atau pengunjung agar membeli tiket masuk tersebut kepada petugas resmi yang mengenakan seragam," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)