Berita Lampung

Pantai Labuhan Jukung Krui Lampung Hasilkan Retribusi Rp 26 Juta Selama Nataru

Penulis: saidal arif
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantai Labuhan Jukung Krui.

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pariwisata Pesisir Barat Lampung mencatat total pendapatan dan retribusi di Pantai Labuhan Jukung Krui yang dihasilkan selama  libur Natal dan tahun baru 2025 mencapai Rp 26 juta.

Kepala Dinas Pariwisata Pesisir Barat, I Nyoman Setiawan didampingi Bendahara penerimaan, Ira Septa Rini mengatakan, total pendapatan tersebut tercatat sejak 25 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari 2025.

"Total pendapatan selama Nataru di pantai wisata Labuhan Jukung Krui mencapai Rp 26 juta," ungkap Bendahara penerimaan, Senin (6/1/2025).

Dijelaskannya, total pendapatan ini berdasarkan tiket masuk wisata yang terjual.

Sedangkan, untuk jumlah pengunjung di pantai wisata Labuhan Jukung Krui selama Nataru tercatat mencapai 4.004 pengunjung.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pantai Labuha Jukung Krui masih menjadi favorit bagi para wisatawan baik lokal maupun luar daerah untuk dikunjungi.

Ia mengaku, sebelumnya pihaknya sempat khawatir jumlah pengunjung akan mengalami penurunan.

Sebab melihat kondisi cuaca saat Pesisir Barat sebelumnya kurang bersahabat.

"Alhamdulillah, menjelang pergantian tahun cuaca di Pesisir Barat membaik dan pengunjung cuku membeludak," kata dia.

"Tentu kedepannya kita akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang ada, sehingga jumlah pengunjung akan semakin meningkat," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Berita Terkini