Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Audiensi antara perwakilan petani singkong dan Panitia Khusus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung sempat memanas.
Audiensi diwarnai insiden pengusiran anggota Pansus DPRD Lampung Budhi Condrowati.
Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten menggelar demo di depan Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Senin (13/1/2025).
Para petani tersebut berasal dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Way Kanan.
Audiensi dimulai pukul 12.30 WIB, setelah perwakilan petani diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Lampung.
Awalnya audiensi berlangsung kondusif, di mana perwakilan petani maupun DPRD menyampaikan pandangan masing-masing.
Situasi mulai memanas saat petani merasa tidak ada kejelasan hasil audiensi.
Bermula saat perwakilan petani bernama Maradoni meminta kejelasan terkait hasil pertemuan tersebut.
Pasalnya, pansus hanya menjelaskan terkait tugas mereka.
"Kami jangan hanya dininabobokkan saja. Kami hanya ingin pemerintah menegaskan surat keputusan agar diterapkan perusahaan, dan kalau melanggar diberi sanksi tegas," kata Maradoni sembari menggebrak meja.
Menanggapinya, anggota Pansus DPRD Lampung Budhi Condrowati melakukan interupsi.
Ia menyatakan pihaknya berkomitmen membuatkan payung hukum berbentuk perda yang mengatur soal harga singkong.
"Ini bisa dibentuk perda karena ini keadaan mendesak. Saya juga petani singkong," ucap wanita yang dikenal dengan potongan rambut pendek ini dengan nada tinggi.
Namun, intonasi dan cara penyampaian Budhi yang juga menggebrak meja memicu kemarahan para petani.
Mereka sontak bangun dari kursi masing-masing dan menghampiri politisi PDIP ini. Mereka meminta Budhi keluar dari ruangan.
Kepada wartawan, Budhi menjelaskan soal insiden pengusiran tersebut.
Dia mengatakan, dirinya ditunjuk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung.
Dalam aturannya, apabila terjadi suatu hal yang urgen, DPRD bisa mengusulkan raperda.
"Saya ini petani singkong. Saya tahu betul yang dirasakan petani. Tapi, ini ada aturan yang harus dilaksanakan. Sebagai anggota Bapemperda, saya tadi menjelaskan aturan itu. Tapi saat saya hendak bicara selalu dipotong oleh audiens yang hadir, sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Budhi.
Dia menegaskan, dirinya berani menjadi garda terdepan untuk membela petani singkong.
"Saya tegaskan, saya membela dan saya di pihak petani. Namun semua ada mekanismenya. Tidak bisa aturan itu dibuat secara instan tanpa proses," tuturnya.
"Saya juga pengennya hari ini disahkan. Maka DPRD akan melakukan segala upaya supaya harga singkong sesuai harapan masyarakat," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Hurri Agusto)