Petani Singkong Lampung Demo

Petani Singkong di Lampung Sebut Penetapan Harga Singkong Rp 1.400 Cuma Putusan Lisan

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para petani singkong menilai selama ini penetapan harga singkong Rp 1.400 per kg hanya keputusan lisan karena tidak ada realisasinya.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ribuan petani singkong demo depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/1/2025).

Para petani singkong tersebut berasal dari 7 kabupaten penghasil singkong: Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat Mesuji, dan Waykanan.

Para petani singkong menilai selama ini penetapan harga singkong Rp 1.400 per kg hanya keputusan lisan.

Pantauan Tribun Lampung di lokasi, petani datang menggunakan puluhan mobil pribadi, pikap, bus, dan truk ke Bandar Lampung.

Adapun tuntutan yang mereka sampaikan terkait pengesahan harga singkong yang sebelumnya disampaikan Pj Gubernur Lampung Samsudin.

Mereka  menuntut agar dibuat ketetapan Gubernur untuk mengesahkan kesepakatan harga singkong Rp 1.400 per kg dan rafaksi maksimal 15 persen.

Bukan hanya sekadar kesepakatan lisan tanpa ada kekuatan hukum tetap.

“Kami minta perwakilan DPRD dan Gubernur turun. Kami tidak akan meninggalkan tempat ini apabila tidak ada keputusan,” ujar salah satu orator dari Lampung Timur.

Mereka mendesak Pj Gubernur Samsudin untuk menemui para petani.

Meski diguyur hujan petani masih menyampaikan orasinya di Lapangan Korpri Kantor Gubernur.

Mereka tidak boleh memasuki area Kantor karena diadang kawat berduri.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Berita Terkini