Berita Terkini Nasional

Penipu Asal Lampung Sebarkan Video Deepfake Pakai Wajah dan Suara Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi, diborgol. | Seorang penipu asal Lampung ditangkap polisi setelah mengunggah dan menyebarkan video deepfake menggunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto. Akibat ulah penipu berinisial AMA itu, tercatat ada 11 orang yang menjadi korban penipuannya hingga total kerugian mencapai Rp 30 juta.

Total kerugian yang terungkap senilai Rp 30 juta.

Namun, angka ini baru dari akumulasi operasional AMA selama empat bulan terakhir.

“Terhadap tersangka, dijerat dengan menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Juncto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” kata Himawan.

AMA diancam dengan pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar.

( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )

Berita Terkini