PLN UID Lampung

PLN Gandeng Kejati Lampung Kawal Proses Pengadaan untuk Wujudkan Iklim Usaha Sehat dan GCG

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS: PLN UID Lampung dan 22 mitra kerja menandatangani pakta integritas dan kontrak bersama. Penandatanganan ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung

Kolaborasi pendampingan oleh pihak kejaksaan ini, lanjut Joharifin, merupakan perwujudan dari komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, pihaknya percaya bahwa PLN  dan mitra akan mampu mengoptimalkan potensi yang ada untuk menghadirkan layanan listrik yang berkualitas, andal, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Joharifin mengatakan, bahwa kegiatan pengadaan dengan pendampingan hukum ini merupakan bekal dalam tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan pengadaan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance di lingkungan PLN. 

"Pengadaan Barang/Jasa menjadi area yang rentan terhadap fraud ataupun praktik korupsi, karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya konflik kepentingan," kata Joharifin.

Untuk itu, kata dia, pendampingan pengadaan barang dan jasa oleh Kejaksaan menjadi sangat penting.

"Dukungan dan arahan dari Kejaksaan Tinggi Lampung sangat berharga bagi kami agar dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan mampu memitigasi risiko hukum yang akan terjadi,” tandas dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Tags:

Berita Terkini