TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pria berinisial Sh (41) yang melakukan 16 kali perbuatan asusila kepada dua santriwati di Bandar Lampung sudah memiliki istri dan anak.
"Pelaku telah memiliki 4 anak dan istrinya juga tinggal di ponpes tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pelaku merupakan mantan anggota Pol PP.
Pelaku tercatat melakukan perbuatan asusilanya 16 kali kepada dua orang korban.
Adapun motifnya melakukan tindakan keji tersebut adalah ketidakmampuannya mengontrol nafsu.
Pelaku sengaja melakukan bujuk rayu untuk memanipulasi para korbannya.
"Jadi perbuatan masing-masing kepada korban tersebut sebanyak 8 kali, jadi totalnya ada 16 kali perbuatan asusila tersebut," kata Kompol Enrico.
Kondisi korban saat ini masih trauma terhadap lelaki.
Korban pun tidak berani melapor.
"Jadi kami memberikan pemulihan terhadap trauma yang diterima korban," kata Kompol Enrico.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )