Pembegalan di Bandar Lampung

Komplotan Begal Taksi Online di Bandar Lampung Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEGAL TAKSI ONLINE - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (4 kiri) saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Komplotan begal taksi online di Bandar Lampung terancam hukuman 12 tahun penjara lantaran aksi mereka melakukan percobaan pencurian.

Kapolresta mengungkap, satu pelaku yakni Ferdiansyah, bertugas memesan taksi online.

"Kemudian, dia (Ferdiansyah) ini ikut bersama rekan-rekannya, untuk kemudian melancarkan aksi melakukan pencurian," tandas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Satu Pelaku Begal Driver Maxim di Bandar Lampung Residivis Curas

Salah satu pelaku begal driver Maxim Lampung merupakan residivis curas.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, salah satu pelaku begal merupakan residivis curas. 

"Kami mengamankan satu pelaku begal yang merupakan seorang residivis pelaku curas," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol, Alfret Jacob Tilukay, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). 

Residivis tersebut satu diantara dua pelaku yang ditembak oleh petugas.

"Jadi untuk pengakuan dari salah satu pelaku, baru pertama kali mau ambil mobil. Jadi salah satu pelaku yang dilumpuhkan merupakan residivis kasus KUHPidana pasal 363," ujar Kombes Pol Alfret. 

Ia mengatakan, para pelaku merupakan warga Lahat Sumsel dan tinggal di Bandar Lampung. 

Untuk korban mengalami luka pada bagian leher serta badan yang lainnya. 

"Ketika mereka melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan," ucapnya.

Diketahui motif pelaku ingin mengambil mobil dari tangan korban.

Polisi Buru DPO AJ

Polisi masih memburu pelaku Aj yang merupakan kawanan pembegalan driver Maxim di Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku berinisial Aj yang berada di dalam mobil. 

Halaman
1234

Berita Terkini