Berita Lampung

Jalur Liwa-Krui Diperbaiki Akibat Longsor, Polisi Beri Imbauan Pembatasan Kendaraan

Penulis: saidal arif
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IMBAUAN PEMBATASAN KENDARAAN - Sat Lantas Polres Pesisir Barat berikan imbauan pembatasan kendaraan berat di Jalan Lintas Barat Krui-Liwa, Jumat (14/2/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Operasi Krakatau 2025, Satlantas Polres Pesisir Barat, Lampung berikan imbauan terkait kondisi jalan rusak dan tanah longsor di Jalan Lintas Barat KM 259+900 Kubu Perahu, yang menghubungkan Krui menuju Liwa, Lampung Barat. 

Kasat Lantas Polres Pesisir Barat AKP Rudy Apriansyah Unyi mengatakan, penting bagi masyarakat agar memperhatikan pembatasan kendaraan besar dan berat, khususnya kendaraan roda enam (R6) atau lebih. 

"Pembatasan ini diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan dan tanah longsor," Ungkapnya, Jumat (14/2/2025).

Kasat Lantas juga mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur tersebut. 

Hal ini penting untuk sebagai upaya pencegahan, mengingat tidak lama ini di jalur itu terjadi tanah longsor di Kubu Perahu, Lampung Barat. 

Pihaknya mengimbau kepada para pengendara agar mengurangi beban kendaraan saat melintas di Jalur Liwa-Krui. 

"Kami mengimbau kepada pengendara khususnya kendaraan roda enam agar tidak melewati jalur ini untuk sementara waktu, kecuali keadaan mendesak," kata dia. 

"Karena saat ini sedang ada perbaikan jalan di Jalur Liwa-Krui," sambungnya. 

Polres Pesisir Barat juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan guna mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengendara.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Berita Terkini