Berita Lampung

Warga Ber-KTP Pringsewu Lampung Diprioritaskan Ikut Pelatihan Kerja 

Disnakertrans Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pelatihan kerja. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribun Lampung/Oky Indra Jaya 
ASAH SKILL - Suasana di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pringsewu, Senin (17/2/2025). Plt Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Pringsewu, Agus Supadmono menyebut pemerintah fokus mengasah kemampuan dan skill warganya untuk menghadapi dunia kerja.  

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pelatihan kerja. 

Pada tahun 2024, program pelatihan ini telah diikuti oleh 320 peserta dari sembilan kecamatan di Pringsewu.  

Plt Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Pringsewu, Agus Supadmono mengungkapkan, untuk tahun 2025, jumlah peserta pelatihan akan dikurangi menjadi 100 orang. 

Namun, durasi pelatihan diperpanjang untuk meningkatkan efektivitas. “Tahun ini, jumlah peserta kita kurangi, tapi waktu pelaksanaannya diperpanjang,” kata Agus, Senin (17/2/2025). 

“Dari yang sebelumnya hanya satu minggu, kini menjadi tiga minggu, tujuannya agar hasil pelatihan lebih maksimal dan benar-benar bisa diaplikasikan saat mencari pekerjaan,” jelas Agus.  

Dalam penyelenggaraannya, Disnakertrans Pringsewu bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Bumi Jejama Secancanan. 

Jenis pelatihan yang tersedia antara lain desain grafis dan administrasi perkantoran. 

Ke depan, rencana pelatihan bahasa juga akan ditambahkan dengan menggandeng pihak terkait.  

“Pelatihan bahasa memerlukan waktu yang lebih panjang, bisa mencapai tiga bulan, karena itu, kami masih dalam tahap koordinasi agar bisa merealisasikan program ini,” kata Agus.  

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi.  

Pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form serta melalui surat resmi yang disebarkan ke kecamatan dan pokok-pokok masyarakat.  

“Seleksi tetap dilakukan untuk memastikan peserta yang benar-benar memenuhi kriteria. Salah satu syarat utama adalah harus ber-KTP atau berdomisili di Pringsewu,” ujarnya.  

Batasan usia juga diterapkan pada beberapa program, misalnya pelatihan desain grafis yang membatasi peserta hingga usia maksimal 30 tahun. 

“Untuk pelatihan desain grafis itu erat kaitannya dengan teknologi digital, sehingga peserta yang lebih muda biasanya lebih cepat memahami dan memiliki daya tangkap yang lebih baik,” pungkasnya.  

Agus berharap, adanya program pelatihan kerja ini angka pengangguran di Pringsewu dapat ditekan dan masyarakat memiliki keterampilan yang lebih siap menghadapi dunia kerja.  

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved