Berita Terkini Artis

Ditangkap di Bandung, Fariz RM Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FARIZ RM DITANGKAP - Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/2/2025). Musisi Fariz RM jadi tersangka  kasus dugaan penyalahgunaan narkotika bersama satu orang lainnya berinisial ADK.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Musisi Fariz RM jadi tersangka  kasus dugaan penyalahgunaan narkotika bersama satu orang lainnya berinisial ADK.

Fariz RM ditangkap di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025), setelah polisi mengamankan ADK di Jakarta.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu Sakura itu diketahui tengah memesan barang berupa ganja dan sabu dari ADK.

"Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ucap Nurma Dewi.

"Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK," ujar Kompol Nurma Dewi.

Sebagai informasi, Fariz RM sudah empat kali terjerat kasus narkoba, yaitu pada 2007, 2015, dan 2018.

Pada kasus terakhirnya, majelis hakim menetapkan Fariz RM wajib menjalani rehabilitasi selama 1 tahun yang sebagian telah dijalani olehnya sejak 27 Agustus 2018.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini