Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Beri Kemudahan Klaim JHT untuk Korban PHK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAYANAN PRIORITAS BPJS KETENAGAKERJAAN: BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan prioritas di PT Sritex guna memudahkan layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1446 H," tambah Anggoro Eko Cahyo.

Selanjutnya Komandan Satgas PT Sritex Supartodi mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi keinginan seluruh pekerja bahwa dana JHT nya dapat diterima sebelum merayakan hari raya Idulfitri.

“Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan, kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang itu yang diharapkan sekali mendekati lebaran. Respon BPJS Ketenagakerjaan bagus, alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima," ucap Supartodi.

Menutup kunjungan tersebut, Bupati Etik Suryani turut menyampaikan bahwa layanan yang diberikan kepada seluruh pekerja yang terkena PHK ini merupakan asa di tengah situasi yang memprihatinkan.

"Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima," tutup Etik Suryani.

Menanggapi pembukaan posko layanan prioritas di PT Sritex, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra Fitriawan mengatakan bahwa hal itu sebagai wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya yang mengalami PHK.

"Apalagi dengan kondisi PT Sritex yang menjadi perhatian dan keprihatinan masyarakat luas. Jadi BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pesertanya sebagai wujud kepedulian di tengah gejolak yang ada," ujarnya.

Dia mengatakan dengan kehadiran posko prioritas BPJS Ketenagakerjaan di PT Sritex, maka para pekerja yang akan mengurus klaim dapat terlayani dengan baik.

"Kita tahu saat ini bulan Ramadan dan semakin mendekati Lebaran. Di mana banyak kebutuhan yang harus mereka tanggung. Jadi, kita upayakan proses pencairan klaim dapat dilakukan dengan cepat," pungkasnya. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini