Demo RUU TNI di Malang Ricuh

Pendemo Tolak RUU TNI di Malang Lempar Molotov, Petasan, hingga Coret Aspal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI TOLAK UU TNI - Massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan saat menggelar aksi demo tolak UU TNI depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Hingga memasuki malam hari, aksi massa makin ricuh. Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang. Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.

Tribunlampung.co.id, Malang - Berawal aksi damai, para pendemo tolak pengesahan rancangan undang-undang ( RUU ) TNI diduga bertindak anarkis dengan melempar molotov dan petasan.

Tak hanya itu, para pendemo juga diduga mencoret-coret aspal menggunakan kapur dan cat semprot.

Diketahui, aksi massa yang menolak pengesahan RUU TNI, di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat memanas pada Minggu (23/3/2025) malam.

Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.

Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.

Namun, kobaran api tidak sampai berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.

Di samping itu, masaa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI.

Termasuk, merusak pos jaga dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.

Mereka juga meluapkan keresahan dengan mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal.

Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI.

Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.

Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut.

Di antaranya adalah Supremasi Sipil, Gusti Mboten Sare, Reneo Orba Orde Baru Paling Baru.

Hingga pukul 18.38 WIB, massa masih bertahan dan aksinya semakin memanas.

Tujuh Petugas Terluka

Aksi demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (24/3/2025) malam.

Dari pantauan di lokasi, massa mulai ricuh pada pukul 18.34 WIB.

Pada awalnya, mereka melempar petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.

Namun setelah itu, mereka justru melempar petasan ke arah polisi yang sedang berjaga di pinggir gedung DPRD Kota Malang.

Selanjutnya, aksi massa makin anarkis dan menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.

Usai menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.

Melihat kondisi yang makin anarkis dan tak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.

Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga Jalan Kertanegara dan langsung bubar.

Terlihat, ada beberapa massa aksi dibawa dan diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, petugas memadamkan pos gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut.

Pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. 

Atas kejadian tersebut, beberapa personel baik dari polisi maupun TNI terluka dan harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Namun, ia belum mengungkapkan luka-luka yang dialami personel tersebut.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / SuryaMalang.com )

Berita Terkini