Berita Terkini Artis

Razman Nasution Beberkan Alasan Jarang Jenguk Vadel Badjideh di Penjara

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JARANG JENGUK - Razman Nasution dan Vadel Badjideh hadir di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (3/2/2025). Razman Nasution jarang jenguk Vadel Badjideh di penjara.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengacara Razman Nasution ungkap alasannya jarang menjenguk sang klien, Vadel Badjideh. 

Razman menjelaskan bahwa banyak orang yang mempertanyakan mengapa kunjungannya ke Polres Jakarta Selatan untuk menjenguk Vadel terbilang jarang.

"Banyak pertanyaan datang ke saya, Bang kok agak kurang ya abang jenguk Vadel," ujar Razman Nasution dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 23 Maret 2025.

Razman menambahkan, "Saya bukan tipe orang yang pengin tampil bolak-balik di TV karena saya sudah tampil."

"Yang kedua, saya merasa kalau dia sudah ditahan, jam besuknya kan ada Selasa sebelum pukul 3 siang hari Kamis."

Razman mengonfirmasi bahwa ia hanya berhasil menjenguk Vadel sekali sejak penahanan.

Masa penahanan Vadel Badjideh kini diperpanjang menjadi 40 hari setelah sebelumnya menjalani 20 hari penahanan.

Kakak Vadel, Bintang Badjideh, menyampaikan bahwa adiknya ikhlas menjalani hidup di tahanan, meskipun ia merindukan momen berbuka puasa bersama keluarga.

“Dia Vadel Badjideh ikhlas cuma ikuti aja prosesnya yang ada di Polres,” ungkap Bintang, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 4 Maret 2025.

Merasa Dibohongi

Pengacara Razman Arif Nasution menyebut sang klien, Vadel Badjideh, dan keluarganya tidak jujur terkait kasus yang diperkarakan Nikita Mirzani. 

"Kita lagi mendalami apa saja yang tidak jujur dari Vadel dan keluarga Badjideh," ujar Razman dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi.

Karena itu, Razman merasa telah dibohongi dan tidak mendapatkan informasi yang akurat terkait situasi Vadel.

Diketahui Vadel Badjideh ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari lalu.

Menurut Razman, penahanan tersebut menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki dua alat bukti yang sah.

Halaman
12

Berita Terkini