Demo RUU TNI di Malang Ricuh

6 Pendemo Diamankan Saat Ricuh Demo Tolak RUU TNI di Malang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI TOLAK UU TNI - Massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan saat menggelar aksi demo tolak UU TNI depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Hingga memasuki malam hari, aksi massa makin ricuh. Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang. Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.

Tribunlampung.co.id, Malang - Sebanyak enam peserta demo tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, diamankan oleh Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah ditangkap, keenam orang itu diperiksa perihal keterlibatannya dalam aksi tolak UU TNI tersebut.

Adapun mereka tak ditahan kepolisian karena bersikap kooperatif saat diperiksa.

Selain itu, sudah ada yang menjamin, yaitu pihak orang tua serta  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang.

"Ada 6 orang, yaitu satu teridentifikasi sebagai mahasiswa, dua masih di bawah umur dan masih sekolah, dan yang lainnya alumni atau sudah lulus."

"Mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan sangat terbuka serta ada pihak yang menjamin, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," ujarnya kepada Surya Malang, Senin (24/3/2025).

Meski dilepaskan, proses pemeriksaan terus berjalan.

Artinya, sewaktu-waktu mereka tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.

"Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin."

"Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," jelasnya.

Berdasarkan informasi terkini, tiga dari enam demonstran sudah dilepaskan terlebih dahulu pada dini hari tadi sedangkan lainnya segera menyusul.

"Untuk tiga orang lainnya ini, masih dilakukan pemeriksaan dan apabila sudah selesai, maka kami lepaskan karena LBH-nya sudah menunggu," terangnya.

Kemudian, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

"Ada batu, lalu sisa kembang api yang telah meluncur dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, saat disinggung apakah benar terjadi penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force) dalam pembubaran aksi massa, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

"Kami tidak bicara itu, kami bicara kaitannya dengan enam orang yang diamankan ini."

"Karena jelas ada petugas yang menjadi korban dan ada objek yang rusak, sehingga mereka diamankan dan diperiksa untuk didalami perannya masing-masing," terangnya.

Puluhan Massa Aksi Terluka

Sementara itu, Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian mengatakan, bahkan ada seorang demonstran yang kepalanya bocor.

"Kami sayangkan adalah ketika massa aksi ditangkap dengan kondisi yang tidak wajar," ucap Daniel di Polresta Malang Kota, Senin.

"Ada massa aksi yang kepalanya bocor. Banyak yang ditangkap dengan kondisi luka."

"Kami menyoroti ada proses penangkapan yang dilakukan sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami adalah eksesif," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dipegang Daniel, ada puluhan massa aksi yang terluka.

Beberapa di antaranya yang diamankan oleh polisi memperoleh pengobatan dari dokter.

Adapun satu demonstran yang mengalami luka berat dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

"Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar."

"Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda tumpul keras," tutur Daniel.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Enam Demonstran dalam Aksi Tolak UU TNI di Malang Diamankan Polisi, Bakal Segera Dilepaskan.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Berita Terkini