Liputan Khusus

Alokasi Uang Baru untuk Masyarakat Lampung Turun Rp 1,3 Triliun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUKARAN UANG BARU - Petugas bank memperlihatkan uang pecahan baru pada Semarak Rupiah Ramadan dan Idul Fitri (Serambi) 2025 di Bale Asri Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/3/2025). Alokasi uang baru untuk masyarakat Lampung turun Rp 1,3 triliun.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Alokasi uang baru bagi masyarakat Lampung turun sebanyak Rp 1,3 triliun menjadi Rp 3 triliun, pada 2025 dibanding 2024. Pada tahun lalu, alokasi uang baru sebesar Rp Rp 4,3 triliun.

Bahkan dalam lima tahun terakhir, alokasi uang baru pada 2025 menjadi yang paling sedikit. BI mengalokasikan uang baru sebesar Rp 3,3 triliun pada 2021, Rp 4 triliun (2022), Rp 4,5 triliun (2023), serta Rp 4,3 triliun (2024).

Kepala Perwakilan BI Lampung, Junanto Herdiawan menuturkan, pihaknya mengendalikan inflasi melalui menjaga peredaran uang di masyarakat. Inflasi Lampung pada Desember 2024 tercatat terkendali dalam batas sasaran.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan Lampung sebesar 0,47 persen (mtm). Sementara, inflasi tahunan Lampung mencapai 1,57 persen (yoy). Angka itu sama dengan angka inflasi nasional sebesar 1,57 persen (yoy).

Junanto menyebutkan, capaian ini sangat baik karena berada dalam rentang target inflasi nasional.

"Dengan capaian tersebut, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-16 secara nasional dan tidak termasuk dalam 7 provinsi dengan inflasi tertinggi," kata Junanto.

Batasi Penukaran Demi Jaga Inflasi

Raut wajah R (24) memperlihatkan kekecewaan saat membuka aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).

Mahasiswi di Lampung tersebut sudah berulang kali mencoba, namun ia masih gagal melakukan penukaran uang baru. 

Pada 2025, ternyata BI melakukan pembatasan penukaran uang baru dengan alasan untuk menjaga inflasi.

Pada dua tahun sebelumnya, yakni 2023 dan 2024, BI mengalokasi Rp 4,5 triliun dan Rp 4,3 triliun untuk penukaran uang baru jelang Idul Fitri.

Dibanding 2 tahun tersebut, alokasi penukaran uang baru pada 2025 hanya Rp 3 triliun, atau turun drastis sebesar Rp 1,3 triliun.

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Nairobi mengatakan, penurunan kuota penukaran uang baru diduga menjadi strategi BI dalam mengelola jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi peningkatan inflasi jelang peringatan hari besar keagamaan.

"Kondisi ekonomi saat ini sedang tidak menentu, seperti inflasi atau resesi. Pada akhirnya secara jangka panjang, kondisi ini dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. Penurunan kuota (penukaran uang baru) mungkin mencerminkan keinginan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan menghindari inflasi," kata Nairobi, Kamis (20/3/2025). 

Halaman
12

Berita Terkini