"Memang informasi yang kami dapatkan posko medis juga diserang, tidak hanya oleh Polisi tapi juga diserang TNI."
"Padahal posisinya jauh, berada di Kertanegara. Aparat datang."
"Posko dirampas kemudian dirusak. Paramedis menyelamatkan diri ketika posko dirusak," imbuh Daniel.
Aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025).
Aparat tidak hanya berasal dari Polri, pun TNI ikut juga berada di lokasi.
Massa menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai bisa membangkitkan dwifungsi di masa demokrasi.
Lempar Molotov dan Petasan
Berawal aksi damai, para pendemo tolak pengesahan rancangan undang-undang ( RUU ) TNI diduga bertindak anarkis dengan melempar molotov dan petasan.
Tak hanya itu, para pendemo juga diduga mencoret-coret aspal menggunakan kapur dan cat semprot.
Diketahui, aksi massa yang menolak pengesahan RUU TNI, di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat memanas pada Minggu (23/3/2025) malam.
Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.
Namun, kobaran api tidak sampai berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.
Di samping itu, masaa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI.
Termasuk, merusak pos jaga dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.