Berita Viral
Mabes TNI Dukung Pelaku Penembakan Polisi Dipecat, 'Yang Daftar TNI Banyak'
Markas Besar TNI buka suara soal ditetapkannya dua prajurit TNI sebagai tersangka tewasnya tiga personel polisi dalam penggerebakan lokasi judi ayam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Markas Besar TNI buka suara soal ditetapkannya dua prajurit TNI sebagai tersangka tewasnya tiga personel polisi dalam penggerebakan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).
Tersangka pertama yakni Kopka Basarsyah yang disangkakan melanggar pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan kepemilikan senjata api.
Tersangka kedua yakni Peltu Lubis yang disangkakan melanggar pasal terkait perjudian.
Merespons hal tersebut, Markas Besar TNI angkat bicara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberi petunjuk terkait proses penegakan hukum kasus tersebut.
"Masalah proses hukum yang di Lampung ya, artinya kan kemarin sudah disampaikan tersangka-tersangkanya. Petunjuk dari Panglima TNI kita ikuti saja, proses investigasi, penyelidikan, kan belum selesai," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
Ia mengatakan apabila nantinya kedua prajurit tersebut telah terbukti bersalah, maka akan dihukum seberat-beratnya.
Kristomei juga menegaskan TNI tidak akan melindungi prajurit yang melanggar hukum.
"Sudah jelas kalau Panglima TNI, kalau bagi prajurit yang melanggar hukum, ya kita proses. Ngapain takut, kalau perlu pecat, pecat.
"Kan yang daftar jadi prajurit TNI banyak, hari ini aja yang dilantik (perwira karier) segitu banyaknya, 805 orang.
"Yang daftar ribuan. Jadi ngapain melindungi yang jelek. Sudah hukum saja. Lah banyak yang daftar kok," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut tiga orang polisi gugur dalam tugas saat penggerebakan tersebut.
Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
| Kesaksian Guru SD Saat Siswa Tertabrak Mobil Kepala Dinas, 'Ada yang Masuk Selokan' |
|
|---|
| Andre Taulany Irit Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Erin, 'Takut Jadi Kemana-mana' |
|
|---|
| Sel Eksklusif Rp60 Juta di Lapas Blitar, Tawarkan Jam Malam Lebih Lama |
|
|---|
| Mobil Kepala Dinas Tabrak Rombongan Siswa SD yang Sedang Jajan, 1 Tewas di Tempat |
|
|---|
| Dokter Gadungan Nekat Tindak Pasien, Wajah Korban Bernanah hingga Infeksi Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Mabes-TNI-Dukung-Pelaku-Penembakan-Polisi-Dipecat.jpg)