Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mengungkap hasil uji laboratoriun forensik tiga korban penembakan anggota polisi yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Way kanan, Jumat (28/3/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan bukti guna mengungkap kasus ini.
"Sampai dengan hari ini kami telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti, sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi, mulai dari olah TKP kemudian melakukan otopsi terhadap ketiga korban kemudian pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Jumat (28/3/2025).
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di TKP dan terhadap proyektil yang didapat dari dalam tubuh korban," kata dia.
Dia mengatakan, Uni laboratorium forensik dilakukan lakukan guna pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong seluruh proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP.
"Kemarin kami sudah menerima hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium kriminalistik bareskrim polri terkait dengan proyektil selongsong maupun sampel darah," kata Pahala.
"Kami sampaikan bahwa untuk proyekti l yang diambil dari dalam 3 orang korban adalah serpihan anak peluru kaliber 5,56 MM full methal jacket yang dikeluarkan dari laras panjang kaliber 5,56 MM," jelasnya
Adapun 8 butir selongsong peluru merupakan selongsong peluru kaliber 5,56 berhandstain pin 5,56 ca DP dan to buatan Indonesia.
Sementara, 3 butir selongsong peluru merupakan selongsor peluru kaliber 7,62 kali 45 mm berhandstain tim 7,62 ta dan to buatan Indonesia
Kemudian, untuk 2 selongsong peluru merupakan selongsong kaliber 9, 19 mm berhandstain tim 9 cp dan co buatan Indonesia
Pahala melanjutkan, bahwa hasil uji forensik memm juga menunjukkan profil DNA yang ditemukan di TKP yang dianalisis dengan sampel darah milik ketiga korban telah dinyatakan cocok dengan masing-masing korban.
"Profil DNA dari swab darah TKP 1 cocok dengan profil DNA milik korban atas nama lusiyanto, profil DNA dari swab darah di TKP 2 cocok dengan profil milik korban atas nama Petrus, profil DNA dari swab darah di TKP 3 cocok dengan profil dna milik korban atas nama Ghalib," ujar Kombes Pol Pahala.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan jika proses penyelidikan yang dilakukan ditujukan untuk membantu dan mendukung proses penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik POM.
"Kami juga terus melakukan komunikasi koordinasi dengan penyidik denpom untuk percepatan penuntasan perkara ini," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )