Berita Lampung

Ada Kementerian Haji dan Umrah, Asrama Haji Lampung Akan Beralih Pengelola

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERALIH - Kanwil Kemenag Lampung Ansori F Citra menyebut, semua aset yang berkaitan dengan urusan haji dan umrah akan beralih pengelolaan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kanwil Kemenag Lampung Ansori F Citra menyebut, semua aset yang berkaitan dengan urusan haji dan umrah akan dipindahkan.

Hal itu menyusul pengesahan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang. 

Salah satu poin utama dalam beleid ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini akan berdampak pada peralihan aset yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama. 

"Sementara ini kan aset-aset masih di bawah Kementerian Agama, sehingga itu harus pindah juga asetnya. Tapi, mekanismenya kita masih menunggu dari pusat," ujar Ansori saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Ia mencontohkan, salah satu aset yang secara otomatis akan beralih pengelolaan yakni Asrama Haji Lampung. 

"Iya, asrama haji itu otomatis (berpindah)," tegasnya. 

Ansori menjelaskan, di daerah lain yang asrama hajinya sudah berbentuk unit pelaksana teknis (UPT), peralihan akan langsung dilakukan. 

"Bagi daerah-daerah lain yang sudah di bawah UPT, seperti Aceh dan Padang, maka itu otomatis beralih menjadi di bawah Kementerian Haji dan Umrah," beber Ansori.

Namun, untuk Asrama Haji Lampung yang masih berstatus ex officio, prosesnya akan menyesuaikan. 

"Intinya yang selama ini masih di bawah Kemenag tapi fungsinya untuk fasilitas haji, maka nanti kemungkinan besar akan dilimpahkan langsung ke Kementerian Haji dan Umrah," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Berita Terkini