Berita Lampung

Temuan 24 Ton Pupuk Subsidi, Polda Lampung Koordinasi dengan Polda Babel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYELUNDUPAN PUPUK SUBSIDI - Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/8/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berkoordinasi dengan Indagsi Polda Bangka Belitung (Babel) terkait penyelundupan 24 ton pupuk subsidi. 

Polda Lampung akan melakukan pengecekan apakah pupuk subsidi puluhan ton yang diselundupkan itu masuk RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) atau Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). 

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan pupuk bersubsidi tersebut. 

"Ditreskrimsus Polda Lampung telah mendengar berita adanya dugaan peredaran pupuk yang seharusnya di wilayah Lampung, rencana akan diperjualbelikan ke wilayah Bangka  Belitung," kata Dery Agung Wijaya di sela kunjungan PJU Polda Lampung ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/8/2025). 

"Jadi kalau berita yang telah muncul ada sebanyak 24 ton pupuk subsidi dari Lampung dibawa untuk diedarkan di Babel," jelasnya. 

Diketahui, sebanyak 24 ton pupuk subsidi yang diduga diperdagangkan tanpa izin disita oleh Polda Babel saat melakukan patroli jalan raya di Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. 

Pupuk tersebut diangkut menggunakan dua truk yang berasal dari Lampung dan rencananya diedarkan di wilayah Bangka Belitung.

Kedua truk tersebut diamankan di simpang empat Hotel Soll Marina, Jalan Koba oleh Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas saat melaksanakan patroli pada Rabu (20/8/2025).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini