Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Puji Raharjo berharap Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.
Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
Salah satu poin utama dalam UU ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Puji Raharjo berharap Kementerian Haji dan Umrah mampu menjawab harapan publik tentang kompleksitas penyelenggaraan haji dan umrah.
"Harapan terbesar kami adalah agar keberadaan Kementerian Haji dan Umrah mampu menjawab harapan publik," ujar Puji Raharjo saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
"Semoga dengan pemekaran ini, Kementerian Haji dan Umrah dapat menjaga amanah umat," tuturnya.
"Tak kalah penting, pemekaran ini harus bisa memperkuat kualitas layanan haji dan umrah secara menyeluruh," pungkas dia.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)