Berita Lampung
Temuan 24 Ton Pupuk Subsidi, Polda Lampung Koordinasi dengan Polda Babel
Polda Lampung berkoordinasi dengan Indagsi Polda Bangka Belitung (Babel) terkait penyelundupan 24 ton pupuk subsidi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berkoordinasi dengan Indagsi Polda Bangka Belitung (Babel) terkait penyelundupan 24 ton pupuk subsidi.
Polda Lampung akan melakukan pengecekan apakah pupuk subsidi puluhan ton yang diselundupkan itu masuk RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) atau Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan pupuk bersubsidi tersebut.
"Ditreskrimsus Polda Lampung telah mendengar berita adanya dugaan peredaran pupuk yang seharusnya di wilayah Lampung, rencana akan diperjualbelikan ke wilayah Bangka Belitung," kata Dery Agung Wijaya di sela kunjungan PJU Polda Lampung ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/8/2025).
"Jadi kalau berita yang telah muncul ada sebanyak 24 ton pupuk subsidi dari Lampung dibawa untuk diedarkan di Babel," jelasnya.
Diketahui, sebanyak 24 ton pupuk subsidi yang diduga diperdagangkan tanpa izin disita oleh Polda Babel saat melakukan patroli jalan raya di Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Pupuk tersebut diangkut menggunakan dua truk yang berasal dari Lampung dan rencananya diedarkan di wilayah Bangka Belitung.
Kedua truk tersebut diamankan di simpang empat Hotel Soll Marina, Jalan Koba oleh Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas saat melaksanakan patroli pada Rabu (20/8/2025).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Usai Gladi Bersih Bupati Terpilih Pesawaran Beberkan Program 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
ATM Minimarket di Tanjung Bintang Dibobol, Rp 200 Juta Raib |
![]() |
---|
Nanda–Anton Jalani Gladi Bersih Jelang Pelantikan di Pemprov Lampung |
![]() |
---|
ATM Minimarket di Tanjung Bintang Lamsel Dibobol Pencuri, Rp 200 Juta Raib |
![]() |
---|
Hanya Lima Menit, Layanan SKCK di Mobile Polresta Bandar Lampung Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.