Berita Terkini Nasional

Temuan Mengejutkan di Rahim Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Oknum TNI AL

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN JURNALIS - Barang bukti mobil dan motor terkait dugaan pembunuhan jurnalis Juwita diamankan di di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). Hasil autopsi mengungkap adanya fakta baru dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kalimantan Selatan - Hasil autopsi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL.

Sebab tim forensik menemukan hal yang mengejutkan di rahim jurnalis Juwita korban pembunuhan diduga dilakukan oleh oknum TNI AL.

Temuan itu diungkap oleh Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Muhamad Pazri.

Alhasil Muhamad Pazri dan sejumlah advokat lain meminta agar dilakukan pemeriksaan terkait benda yang ditemukan di rahim Juwita.

Benda yang ditemukan di rahim korban berupa cairan sperma hingga menimbulkan dugaan almarhum sempat dirudapaksa. 

Pazri mengatakan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan tersebut. 

Diketahui, Juwita diduga dibunuh oleh pacarnya,  oknum TNI AL Balikpapan Kelasi Satu J alias Jumran. 

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya. 

Ia mengatakan Tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya. 

Pihak kuasa hukum berharap agar penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif ke depannya, dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.

"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Pazri. 

Pazri mengatakan hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya. 

Ia pun berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. 

Halaman
12

Berita Terkini