Pemkot Bandar Lampung

Perbaikan Jalan Lingkungan, Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 50 Miliar

Penulis: Bayu Saputra
Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN RP 50 M - Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso saat diwawancara. Pemkot tahun ini menganggarkan perbaikan jalan lingkungan sebesar Rp 50 miliar, Senin (14/4/2025)

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung anggarkan Rp 50 miliar untuk perbaiki jalan lingkungan pada Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso mengatakan, anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan lingkungan yang rusak di seluruh kecamatan.

Dia menambahkan, pemkot akan melakukan perbaikan secara bertahap dan menyesuaikan dengan skala prioritas kondisi lapangan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi berharap agar pemkot segera merealisasikan pembenahan jalan rusak tersebut.

Menurutnya, semua perbaikan akan itangani melalui anggaran rutin tahunan, sementara untuk perbaikan jalan lingkungan kini sedang masuk tahapan pelaksanaan.

Dengan anggaran kurang lebih Rp 50 miliar, DPRD kota berharap peran pemerintah provinsi dan pusat untuk penanganan infrastruktur di Bandar Lampung.

Terutama untuk memperbaiki jalan-jalan utama yang statusnya berada di bawah pusat dan pemprov.

Pada sisi lain peran DPRD Bandar Lampung sifatnya hanya merekomendasikan persetujuan anggaran tersebut.

“Jalan lingkungan yang menjadi kewenangan pemkot memang sudah mulai ditangani. Akan tetapi jalan utama, seperti jalan nasional dan provinsi semua itu harus ada perhatian lebih dari yang berwenang," kata Agus.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini