Oleh karena itu, Bapenda di daerah harus terlibat secara aktif.
"Meskipun kebijakan amnesti pajak ini leading sector-nya adalah Bapenda provinsi, Bapenda 15 kabupatem/kota harus terlibat secara proaktif menjemput bola. Baik melakukan sosialisasi langsung ke pintu-pintu rumah setiap warga, sehingga program ini bisa berhasil maksimal," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munir mendorong wacana balik nama kendaraan bermotor khusus untuk kendaraan pelat merah BUMN, BUMD, dan swasta untuk memakai pelat Lampung.
"Kalaupum ada yang pelat luar, maka sejak tahun ini harus dilakukan balik nama memakai pelat Lampung. Perusahaan yang masih bandel umumkan ke publik, dan kami komisi III akan cek langsung ke lapangan untuk membantu Bapenda," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)